dicoopy dari sholihah.web.id Sholihah.web.id, Kisah nyata ini terjadi pada 28 Februari 2001 di pengadilan Ankara, Turki. Dimana para Syabab Hizbut Tahrir ditangkap atas terorisme terorisme. Pembelaan yang disampaikan di hadapan pengadilan ini cukup mampu membuat kita semua terhentak dan geleng-geleng kepala dengan pilihan kata yang digunakan dan argumen yang kokoh bagai karang. Berikut Sholihah.web.id lampirkan: (Leaflet : Disampaikan di hadapan pengadilan Ankara pada tanggal 28 Februari 2001) Segala puji milik Allah pencipta semesta alam. Semoga salawat dan salam tercurah kepada makhluk termulia dan penghulu para rasul Muhammada SAW, para sahabatnya, tabiin, dan orang-orang yang menempuh jalannya untuk mendirikan Khilafah Rasyidah. Majelis Hakim yang terhormat, Sesungguhnya tuduhan yang ditujukan kepada saya oleh penuntut umum berhubungan dengan Hizbut Tahrir, bahwasanya ia merupakan partai ilegal dan teroris. Penuntut umum mengajukan pengadilan terh...
inilah kebebasan yang hakiki, tak terkekang nafsu dan keinginan, hanya tulus penghambaan